Perawat ICU/NICU/Perinatologi
Persyaratan / Kualifikasi Jabatan
- Minimal D3 Keperawatan/S1 Keperawatan Ners
- Memiliki Sertifikasi Pelatihan ICU Dasar/NICU/Perina
- Pelatihan Bantuan Hidup Dasar/BTCLS
- Pengalaman minimal 1 tahun
- STR Aktif
- Mampu bekerja sama tim
- Memiliki kemampuan menggunakan komputer
- Mampu untuk mengontrol emosi dengan baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Good Communication
- Good Attitude
- 1. Melakukan pengkajian keperawatan
- 2. Menentukan diagnosis keperawatan
- 3. Menyusun rencana perawatan sesuai dengan masalah pasien
- 4. Melaksanakan tindakan perawatan sesuai dengan rencana
- 5. Mengevaluasi tindakan keperawatan yang diberikan
- 6. Mencatat atau melaporkan semua tindakan keperawatan dan respon pasien pada catatan keperawatan baik manual ataupun Simrs
- 7. Membantu dan melakukan fungsi asistensi pemeriksaan pasien oleh dokter Spesialis
- 8. Melaksanakan program tindakan medis berupa pelimpahan wewenang medis baik bersifat mandatori atau delegasi, sesuai kewenangan klinis dan penuh tanggung jawab
- 9. Memerhatikan keseimbangan kebutuhan fisik, mental, sosial, dan spiritual pasien
- 10. Memperhatikan kebersihan lingkungan dan pasien di ruangan
- 11. Mengurangi penderitaan pasien dengan memberi rasa aman dan nyaman
- 12. Pendekatan dan komunikasi terapeutik
- 13. Memersiapkan pasien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan atau diagnosis
- 14. Mengidentifikasi resiko jatuh pada pasien rawat jalan dan memperhatikan patient Safety pasien
- 15. Melakukan kolaborasi untuk memberi pertolongan segera pada pasien gawat dan koordinasi dengan Ruangan IGD
- 16. Menyiapkan data pasien baru, pindah ruang rawat, pulang
- 17. Mengisi Sensus Harian
- 18. Ceklis trolley emergency, ceklis pemantauan BMHP, ceklis pemantauan alat medis, ceklis Alkes ruangan dan grafik suhu ruangan dan suhu kulkas
- 19. Administrasi transfer pasien ke rawat inap
- 20. Melakukan tindakan darurat kepada pasien, sesuai dengan kewenangan klinis dan prosedur yang berlaku
- 21. Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil observasi tersebut, sesuai batas kewenangan dan kemampuannya
- 22. Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan
- 23. Mengatur menyiapkan alat-alat di ruangan menurut fungsinya supaya siap pakai
- 24. Menciptakan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan keindahan ruangan
- 25. Memelihara peralatan medis dan keperawatan agar selalu siap pakai dan terpelihara dari risiko kerusakan
- 26. Melaksanakan tugas dinas pagi/sore/malam secara bergantian sesuai dengan jadwal dinas
- 27. Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan atau keluarga pasien sehubungan dengan penyakit pasien
- 28. Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan pasien baik secara tulisan dan maupun lisan
- 29. Membuat catatan perkembangan/SOAP pasien pada setiap shiftnya di catatan integrasi Simrs
- 30. Membuat laporan untuk serah terima antar shift
- 31. Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis, pada saat pergantian dinas
- 32. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh Kepala Ruangan atau Penanggung Jawab Shift/Kepala Tim
- 33. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang keperawatan, antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penataran atas izin /persetujuan atasan
- 34. Membuat laporan sewaktu-waktu bila terjadi kejadian luar biasa, Kejadian Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), dan kejadian Sentinel
- 35. Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan
- 36. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan
- 37. Menerapkan caring dalam keperawatan
- 38. Menerapkan prinsip keselamatan klien
- 39. Menerapkan prinsip Pengendalian dan Pencegahan Infeksi
- 40. Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan