1. Memberikan pelayanan keperawatan secara langsung berdasarkan proses asuhan keperawatan, Melakukan pengkajian keperawatan dan Triase pasien di IGD, Menentukan diagnosis keperawatan, Menyusun rencana perawatan, Melaksanakan tindakan perawatan sesuai dengan rencana, Mengevaluasi tindakan keperawatan yang diberikan, Mencatat atau melaporkan semua tindakan keperawatan dan respon pasien pada catatan keperawatan baik manual ataupun Simrs.
2.Melaksanakan program tindakan medis berupa pelimpahan wewenang medis baik bersifat mandatori atau delegasi, sesuai kewenangan klinis dan penuh tanggung jawab.
3.Memerhatikan keseimbangan kebutuhan fisik, mental, sosial, dan spiritual pasien di IGD
4.Memperhatikan kebersihan lingkungan dan pasien di ruangan IGD
5.Mengurangi penderitaan pasien dengan memberi rasa aman dan nyaman
6.Pendekatan dan komunikasi terapeutik.
7.Memersiapkan pasien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan atau diagnosis
8.Melatih atau membantu pasien untuk latihan gerak sesuai dengan kemampuannya.
9.Melakukan kolaborasi untuk memberi pertolongan segera pada pasien gawat atau sakarotul maut.
10.Membantu kepala ruang dalam penatalaksanaan ruang secara administratif.
11.Melakukan tindakan darurat kepada pasien, sesuai dengan kewenangan klinis dan prosedur yang berlaku di IGD.
12.Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil observasi tersebut, sesuai batas kewenangan dan kemampuannya.
13.Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
14.Mengatur menyiapkan alat-alat di ruangan menurut fungsinya supaya siap pakai.
15.Menciptakan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan keindahan ruangan IGD.
16.Memelihara peralatan medis dan keperawatan agar selalu siap pakai dan terpelihara dari risiko kerusakan.
17.Melaksanakan tugas dinas pagi/sore/malam atau hari libur secara bergantian sesuai dengan jadwal dinas.
18.Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan atau keluarga pasien sehubungan dengan penyakit pasien.
19.Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan pasien baik secara tulisan dan maupun lisan.
20.Membuat catatan perkembangan pasien pada setiap shiftnya di catatan integrasi Simrs.
21.Membuat laporan untuk serah terima antar shift.
22.Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara.
23.Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh Kepala Ruangan atau Penanggung Jawab Shift/Kepala Tim.
24.Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang keperawatan, antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penataran atas izin /persetujuan atasan.
25.Membuat laporan sewaktu-waktu bila terjadi kejadian luar biasa, Kejadian Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), dan kejadian Sentinel.
26.Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
27.Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan.
28.Menerapkan caring dalam keperawatan.
29.Menerapkan prinsip keselamatan klien.
30.Menerapkan prinsip Pengendalian dan Pencegahan Infeksi.
31.Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan.