1. Memberikan pelayanan keperawatan secara langsung berdasarkan proses asuhan keperawatan
2. Melaksanakan program tindakan medis berupa pelimpahan wewenang medis baik bersifat mandatori atau delegasi, sesuai kewenangan klinis dan penuh tanggung jawab.
3. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik, mental, sosial, dan spiritual pasien di Poliklinik
4. Memperhatikan kebersihan lingkungan dan pasien di ruangan Poliklinik
5. Mengurangi penderitaan pasien dengan memberi rasa aman dan nyaman.
6. Melakukan Pendekatan dan komunikasi terapeutik terhadap pasien poliklinik
7. Memersiapkan pasien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan atau diagnosis.
8. Mengidentifikasi resiko jatuh pada pasien rawat jalan dan memperhatikan keselamatan pasien poliklinik.
9. Melakukan kolaborasi untuk memberi pertolongan segera pada pasien gawat dan koordinasi dengan Ruangan IGD.
10. Membantu Kepala Ruangan/Pj Shift/Ketua Tim dalam penatalaksanaan ruang secara administratif
11. Melakukan tindakan darurat kepada pasien, sesuai dengan kewenangan klinis dan prosedur yang berlaku di Poliklinik
12. Mengobservasi kondisi pasien, selanjutnya melakukan tindakan yang tepat berdasarkan hasil observasi tersebut, sesuai batas kewenangan dan kemampuannya.
13. Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
14. Mengatur menyiapkan alat-alat di ruangan menurut fungsinya supaya siap pakai.
15. Menciptakan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan, dan keindahan ruangan Poliklinik.
16. Memelihara peralatan medis dan keperawatan agar selalu siap pakai dan terpelihara dari risiko kerusakan.
17. Melaksanakan tugas dinas pagi/sore/malam secara bergantian sesuai dengan jadwal dinas.
18. Memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan atau keluarga pasien sehubungan dengan penyakit pasien.
19. Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan pasien baik secara tulisan dan maupun lisan.
20. Membuat catatan perkembangan/SOAP pasien pada setiap shiftnya di catatan integrasi SIMRS.
21. Membuat laporan untuk serah terima antar shift.
22. Melaksanakan serah terima tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis, pada saat pergantian dinas.
23. Mengikuti pertemuan berkala yang diadakan oleh Kepala Ruangan atau Penanggung Jawab Shift/Kepala Tim.
24. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang keperawatan, antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penataran atas izin /persetujuan atasan.
25. Membuat laporan sewaktu-waktu bila terjadi kejadian luar biasa, Kejadian Potensial Cedera (KPC), Kejadian Nyaris Cedera (KNC), Kejadian Tidak Cedera (KTC), Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), dan kejadian Sentinel.
26. Menerapkan prinsip etik, legal, dan peka budaya dalam asuhan keperawatan.
27. Melakukan komunikasi terapeutik di dalam asuhan keperawatan.
28. Menerapkan caring dalam keperawatan.
29. Menerapkan prinsip keselamatan pasien.
30. Menerapkan prinsip Pengendalian dan Pencegahan Infeksi.
31. Melakukan kerjasama tim dalam asuhan keperawatan di Poliklinik.